Jamaludin ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota KPK dan memeras serta menipu sejumlah orang, termasuk pemilik usaha dan pejabat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada seluruh pihak untuk waspada terkait adanya modus penipuan dengan mengatasnamakan pemberantasan korupsi.